CuangUlinBeu - Memiliki sebuah kendaraan bermotor sudah pasti kita diharuskan untuk membayar pajak kendaraan tersebut. Baik pajak kendaraan yang bayarnya setiap tahun ataupun lima tahun sekali. Dahulu kita diharuskan membayar pajak kendaraan langsung ke kantor samsat. Namun saat ini, proses pembayarannya terhitung sangat mudah dan juga praktis.
Tentu saja maksud dan tujuannya sudah sangat jelas, pemerintah ingin memaksimalkan pendapatannya disektor perpajakan. Terutama dalam hal ini pajak kendaraan bermotor yang sudah sangat sering program penghapusan dendanya digaungkan oleh pemerintah.
Namun disini, admin hanya akan berbagi informasi terkait lokasi pembayaran pajak kendaraan diwilayah Kabupaten Kuningan. Agar masyarakat kabupaten kuningan menjadi masyarakat yang taat wajib pajak. Berikut beberapa lokasi yang bisa anda datangi ketika akan membayar pajak kendaraan bermotor yang anda miliki :
Samsat Masuk Desa- Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
- Sabtu mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
- Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
- Sabtu mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
- Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
- Sabtu mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
- Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
- Sabtu mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
